JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Bonus Demografi merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia pada Tahun 2030 - 2040.
Indonesia akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Oleh karenanya, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul untuk menghadapi tantangan tersebut.
Hal ini pula yang ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, pada saat menerima dan menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Tahun 2019 - 2024 di Kantor Kemendagri, Senin (11/11/2019).
“Bonus demografi, angkatan kerja kita besar sekali, ditambah lagi dengan angka harapan hidup, yang kalau mereka tidak difasilitasi mereka akan menganggur, muncul lah demo, tidak percaya pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM sangat dibutuhkan dalam menghadapi peluang dan tantangan bonus demografi,” kata Mendagri.
Oleh karena itu, sambungnya, Pemerintah melalui visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, telah membuat Program Prioritas Pembangunan Nasional yang bertumpu pada 5 (lima) aspek, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Bapak Presiden memahami betul masalah-masalah bonus demografi, masalah SDM, dan lain sebagainya. Sehingga program Bapak Presiden ini terkait dengan SDM, investasi, semua yang terkait peluang dan tantangan dalam menghadapi bonus demografi,” ujarnya.
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Mendagri meyakini diperlukan adanya sinergi program yang dilakukan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan uang negara dan implementasi kebijakan investasi. Dengan demikian, kebijakan sinergi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang ideal.
“Pertumbuhan ekonominya harus di atas 5 persen, kemudian stabilitas politiknya. Untuk mencapainya, diperlukan pengelolaan APBN dan investasi yang harus sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.